
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan mempunyai rincian tugas :
- Merencanakandanmengonsepprogramdanrencanakerja serta rencana kegiatandiSubbidangPendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan berdasarkan program kerja tahun sebelumnya sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan program kerja sesuai dengan rencana;
- Mempelajari dan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan yang terkait dengan bidang tugasnya;
- Membagi tugas, memberi petunjuk, dan membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan jabatan dan kompetensinya untuk pemerataan dan kelancaran pelaksanaan tugas secara benar;
- Meneliti/memeriksa dan menyelia pelaksanaan tugas bawahan berdasarkan arahan sebelumnya agar diperoleh hasil kerja yang optimal;
- Melaksanakan konsultasi dan koordinasi baik vertikal maupun horisontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menyusun bahan kebijakan teknis Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sesuai dengan peraturan perundang–undangan dan petunjuk teknis sebagai bahan kajian pimpinan;
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan bagi Aparatur Sipil Negara daerah berdasarkan analisa kebutuhan diklat untuk menambah kompetensi Aparatur Sipil Negara daerah;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi semua kegiatan diklat kepemimpinan di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pati sesuai dengan standar Kurikulum dan Program Kediklatan Kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Diklat;
- Mengirimkan peserta pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan ke lembaga pendidikan dan pelatihan Propinsi atau lembaga pendidikan dan pelatihan pusat sesuai jenjang jabatan untuk peningkatan karier;
- Memproses pemberian ijin belajar, tugas belajar dan penggunaan gelar bagi Aparatur Sipil Negara daerah sesuai dengan jenjang pendidikan untuk meningkatkan karier dan kompetensi;
- Melaksanakan penilaian dan prestasi kerja bawahan berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja sesuai ketentuan dalam rangka peningkatan karier, pemberian penghargaan dan sanksi;
- Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan berdasarkan program kerja agar sesuai dengan target hasil;
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Sub.Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sesuai dengan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas kedinasanl ain yang diberikan oleh pimpinan, baik lisan maupun tertulis.
DATA PERSONIL
NO |
NAMA |
GOL |
JABATAN |
1 |
ARDIARINA WULANINGTYAS, SH, MH |
III.d |
KASUBBID DIKLAT KEPEMIMPINAN |
2 |
WINDHY ASTIKARINI |
II.b |
PELAKSANA |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|